Tega! Guru Honorer di Bone Dipecat Setelah Unggah Gaji di Facebook
Hervina, guru honorer SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diberhentikan oleh kepala sekolah.
Sudah 16 tahun mengabdi, dia diberhentikan lantaran memposting status di Facebook.
Hervina menulis disehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.
Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu.
Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.
Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.
"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujarnya saat dihubungi Selasa (9/2/2021).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid mengaku belum ada pemberhentian guru honorer. Justru semua masih pendataan guru.
"Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," akunya Rabu (10/2/2021).
Dia pun akan memanggil kepala sekolah dan guru tersebut untuk membicarakan permasalahan tersebut.
"Kita akan bicarakan. Tidak mungkin diberhentikan begitu saja. Kami akan panggil untuk dimintai keterangan," tambah Andi Syamsiar.
Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan. Melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana.
Maka dari itu, ia telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk mengajar.
"Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya," tutur Bupati Bone dua periode ini.
Sumber: Tribunnews.com