Kabar Gembira Untuk Para Kepala Desa. Kepala Desa Bisa Dapat Gelar Sarjana, Begini Cara Nya...

Kemendes PDTT bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi memberikan peluang bagi Kepala Desa untuk mendapat gelar sarjana di perguruan tinggi.
.
Kepala Desa dan Pendamping Desa yang memenuhi syarat mendapatkan gelar sarjana S1 dapat mendaftar untuk mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi yang diinginkan.
.
Adapun kuliah program RPL yang dimaksud adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi.
.
Baca selengkapnya di kemendesa.go.id/berita

#MulaiDariDesa
#DesaBisa
#KemendesPDTT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel