Seorang oknum anggota DPRD digerebek saat asyik berduaan bareng istri orang di Hotel.


Rekaman CCTV dan celana dalam menjadi bukti perselingkuhan berujung pada laporan polisi itu. 

Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain NL, penyidik juga telah menetapkan PB pasangan selingkuh NL sebagai tersangka.

Adapun alat bukti yang menjadi dasar NL diterapkan sebagai tersangka yakni rekaman CCTV dan juga celana dalam milik PB yang ditemukan di sebuah penginapan di Kepulauan Tanimbar.

"Keduanya sudah jadi tersangka," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah saat dihubungi Kompas.com, dari Ambon, Kamis (28/1/2021).

Kasus perzinahan yang melibatkan NL terjadi pada 14 Desember 2019 lalu di sebuah penginapan di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.

Saat itu, NL yang sedang berduaan dengan selingkuhannya PB di dalam kamar penginapan digrebek oleh GM, yang tak lain adalah suami dari PB.

Saat penggebrekan itu, GM yang ditemani salah seorang anggota TNI ikut mendapati celana dalam istrinya di atas tempat tidur.

Selain barang bukti berupa celana dalam yang tertingal, ada juga rekaman CCTV hotel yang memperlihatkan pasangan selingkuh tersebut masuk ke kamar hotel berduaan.
NL ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/1/2021).

"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia. 

Meski telah menjadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap NL.

"Kami tidak tahan yang bersangkutan, tapi tetap proses hukumnya jalan,"

Kepolisian dari Polsek Labuhan Ruku, Talawi, Batu Bara, Sumatra Utara memberikan penjelasan terkait video viral yang menyebutkan pasangan gencet di jalan.

Saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (28/1/2021), Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat menjelaskan, memang benar pada Rabu malam ada kehebohan di Tanjung Tiram.

Saat itu, pihaknya sedang apel malam dan mendapatkan informasi kehebohan dikarenakan kedua orang tersebut berdiri tegak di tengah jalan.

"Jadi ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pegang-pegang tangan, setelah itu banyak masyarakat, yang naik kereta itu, huha-huha gitu ke mereka, jadi mereka ketakutan," katanya.

Selanjutnya, karena mengakibatkan jalanan macet, keduanya diamankan ke Mapolsek menggunakan mobil patroli.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel