Kuota 10.000 untuk Penerima BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta, Simak Syaratnya Berikut ini ..

JATENGINFO.CO – Kuota 10.000 untuk Penerima BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta Siap Dibagikan, Simak Syaratnya.

Kementerian Sosial akan meluncurkan program pemberdayaan sosial yang diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang akan graduasi.

Penerima bantuan sosial insentif ini adalah modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha.

KPM PKH Graduasi adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena komponennya tidak terpenuhi.

Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Adhy Karyono mengatakan, program tersebut bernama program kewirausahaan sosial (Prokus).

Bentuk Bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta

Akan tetapi, Adhy menjelaskan tak semua KPM PKH bisa mendapatkan bantuan melalui program tersebut.

“Selektif dengan prioritas untuk keluarga yang sudah mempunyai rintisan usaha ultra mikro dan atau yang punya potensi untuk merintis usaha,” kata Adhy kepada Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

“Jadi jelas tidak semua, hanya yang punya kriteria tadi,” sambungnya.

Menurutnya, bentuk bantuan berupa bimbingan konsultasi bisnis, pendampingan sosial, dan bantuan modal usaha jika dibutuhkan.

Untuk tahun ini, jelas Ady, Prokus akan bekerja sama dengan lembaga pusat inkubasi bisnis dan perguruan tinggi.

Ia menuturkan, pertimbangan program ini tidak menyasar ke semua PKM PKH adalah karena pada dasarnya untuk keluar dari kemiskinan tidak semua berminat menjadi pelaku usaha.

“Karenanya, ada dua track yang dibangun. Pertama bagi anggota keluarga PKH yang ingin bekerja sebagai karyawan atau pegawai dan sebagainya, diperlukan akses untuk bisa bersaing di market,” jelas dia.

“Kedua yang mempunyai minat dan bahkan sudah punya usaha rintisan kecil-kecilan perlu program yang meningkatkan kapasitasnya untuk bisa berusaha,” sambungnya.

Penerima Bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta

Terkait penerima bantuan ini, nantinya akan diatur berdasarkan data yang diusulkan okeh program PKH ke Dirjen Pemberdayaan Sosial yang memiliki program Prokus.

Selain itu, calon penerima juga akan diverifikasi lapangan oleh tim dan ahli dari lembaga perguruan tinggi yang ditunjuk.

“Jika sesuai, maka baru ditetapkan untuk mendapatkan program,” ujarnya.

Melansir laman resmi Indonesia.go.id, bantuan ini menurut rencana akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial di antaranya:

• Kelontong.
• Kuliner.
• Pedagang.
• Penjahit.
• Pertanian, dan
• Peternak.

Berikut syarat penerima bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini :

• Warga miskin/rentan miskin
• Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
• Punya usaha

Calon penerima bantuan ini dapat mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id,


Berikut cara mengecek penerima bantuan Modal bagi KPM PKH Rp3,5 juta bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1.Buka laman https://dtks.kemensos.go.id.

2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5.Masukkan kode yang tertera.

6.Klik ‘Cari’.

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.

Demikian informasi yang dapat kami rangkum terkait “Kuota 10.000 untuk Penerima BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta, Simak Syaratnya“.

Semoga dengan adanya informasi ini akan semakin bermanfaat ya.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel