Hukum Update Status Ibadah di Social Media Yang Harus Kamu Tahu

Yap, mungkin saat ini bisa dikatakan Facebook & Twitter merupakan jejaring sosial terlaris saat ini, dengan jejaring sosial memungkinkan penggunanya mudah berkomunikasi dengan teman mereka dengan istilah "Status" di Facebook ataupun "Tweet" di Twitter.

Hukum Update Status Ibadah di Social Media Yang Harus Kamu Tahu


Tapi, Jejaring sosial juga bisa diibaratkan sebuah pisau, jika ia digunakan oleh orang baik maka ia akan membawa kemaslahatan (kebaikan) dan jika digunakan oleh orang kurang baik maka akan membawa kemudharatan (keburukan).

Memang status yang macam apa sih yang mengkhawatirkan?
Ok. Pernah teman – teman mendapati teman anda mengupdate status seperti ini
 “Ah terbangun jam 2 malam,  saatnya wudhu dan curhat ma Allah”“Alhamdulillah akhirnya buka juga, semoga puasa hari ini mendapat barokah”“hhmmm, jam – jam segini hanya adzan magrib yg saya nanti – nanti, selamat berbuka”“wah lemes banget hari ini, udah tadi ga sahur lagi”“pengajiannya sedang menarik menariknya nih, tapi kok ngantuk ya”“siap – siap sholat jum’at ah, biar dapat unta”“akhirnya saya selesai juga melahap juz 30″“rasanya damai setelah sholat tahajjud”“besok enaknya sahur apa ya, habis gajian nih”

Dan banyak lagi status – status yang sejenisnya. Subhanallah. Saya yakin teman – teman pernah mendapati status – status yang semacam itu, atau mungkin malah pernah menjadi pelaku..hihihihi.. Cobalah teman – teman kembali renungi dan resapi dari status – status yang saya contohkan di atas. Kira – kira ada yang salah ga sih?

Allah ta'ala berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 271:

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ...

Jika kamu Menampakkan sedekah(mu), Maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka Menyembunyikan itu lebih baik bagimu. 

Ibnu Katsir rahimahullah ta'ala menulis: Ayat ini menunjukkan bahwa menyembunyikan shadaqah adalah lebih utama dibanding menampakkannya karena dengan begini seseorang lebih jauh dari riya, kecuali bila ada maslahat besar ketika menampakkannya seperti orang-orang yang akan mengikutinya (bila amalan baik ditampakkan.pen), maka ini lebih utama dari sisi ini. Dan Rasul shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ

"Orang yang mengeraskan bacaan Al Qur'an bagaikan orang yang menampakkan sedekah, dan orang yang memelankan bacaan Al Qur'an ibarat orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi. HR. Abu Daud no.1333 dan At-Tirmidzi no.2919 dan An-Nasai no.2561. Dishahihkan oleh Al-Albani

Akan tetapi hukum asalnya menyembunyikan itu lebih utama berdasarkan ayat tersebut. Dan hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: الإِمَامُ العَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي المَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ، فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ، أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam keadaan menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada Rabbnya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah; mereka tidak bertemu kecuali karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu dia berkata, 'Aku takut kepada Allah', dan seorang yang bersedekah dengan menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya, serta seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri hingga kedua matanya basah karena menangis." HR. Bukhari no.660 dan Muslim no.1031. Tafsir Al-Qur'anul Adhim 1/540

Dalam contoh kasus yang Anda bawakan susunan kata-kata tersebut bisa saja tujuannya untuk memamerkan ibadah, dan bisa juga bertujuan untuk menampakkan rasa syukur kepada Allah ta'ala yang telah menggerakkan hatinya untuk melaksanakan ibadah tersebut dan memberinya kekuatan untuk melaksanakannya. Jadi niat penulislah yang menentukan maksud dari penulisan update tersebut.

Meski demikian kami pribadi sangat tidak menyarankan ada orang yang mengupdate status dengan bunyi yang demikian pada waktu tersebut, sebab:

- Menyembunyikan ibadah lebih afdhal dan lebih jauh dari perbuatan riya',

- Update status dengan kalimat demikian kurang tepat bila digunakan untuk mengingatkan orang-orang tentang ibadah tersebut, karena ketika ia berbuka atau mendekatinya maka tidak ada orang yang bisa mengambil faedah dari update itu dan untuk kemudian ia ikut berpuasa. Apabila seseorang ingin mengingatkan seseorang tentang puasa senin misalnya maka yang lebih tepat ia perbuat adalah membuat status pada Ahad malam tentang fadhilah puasa esok hari tanpa menyandarkan perbuatan puasa pada dirinya.

http://www.jomloo.com/2016/11/hukum-update-status-ibadah-di-social.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel