Kesombongan Taufik Gani Yang Pamer Duit di Medsos Berbuah Petaka, Kini Nasibnya Mengenaskan

Hidup Taufik Gani, pria asal Manado yang doyan pamer duit saat ini justru mengenaskan. Sebelumnya, Taufik Gani sempat viral di media sosial lantaran sempat menghina sejumlah tokoh, semacam Presiden Jokowi serta Ayu Ting Ting.

Tak hanya itu, pria 23 tahun tersebut juga menghebohkan dunia maya sebab mengunggah gambar mesumnya dengan sesama jenis. Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, pria yang berulang kali menghebohkan jagad maya tersebut adalah warga Lingkungan I Kelurahan Mawahu, Kec Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Gani adalah residivis permasalahan pornografi di bulan Oktober 2016 lalu. Tidak berhenti hingga di situ, Gani juga kembali terlibat permasalahan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting pada tahun November 2017 serta Presiden Jokowi pada Agustus 2018.

Hari ini, seusai aksi pamer diutnya viral di media sosial, Taufik Gani kembali digelandang ke kepolisian lantaran terlibat permasalahan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Aksi pamer duit yang dilakukan Gani di medsos Facebook tersebut viral di beberapa media sosial.

Salah satunya diunggah kanal YouTube Anak Kos berikut ini. Selain itu, ia juga tidak jarang menunjukkan aktivitasnya serta menyebut dia sebagai orang kaya se Indonesia, Bali, serta Amerika.

Hal ini tampak tidak jarang diberikannya melewati akun Facebook @taufik.rgani.7 semacam berikut ini. Selain itu, ia juga tidak jarang menunjukkan aktivitasnya serta menyebut dia sebagai orang kaya se Indonesia, Bali, serta Amerika.

Tetapi nahas, seusai aksinya pamer duit tersebut, Taufik Gani kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran memang mencuri ponsel serta notebook sekualitas ratusan juta. Semacam yang diwartakan Tribun Manado, penangkapan Taufik Gani dilakukan di Jalan Jalan Ahmad Yani No 8 Medan Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Menurut Katimsus Jatanras Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK mengungkap bahwa Taufik R Gani memakai uang hasil pencurian ponsel IPhone seri S serta note book untuk berfoya-foya.

"Bukan untuk ditabung, ditukar dalam pecahan Rp 50 ribu kemudian dipamerkan di media sosial Facebook serta digunakan berfoya-foya ke Bali serta Jakarta bersama pasangan homonya," ucap AKP Sugeng Wahyudi Santoso. Dijelaskan AKP Sugeng, uang hasil penjualan 27 ponsel merek Iphone S seri terakhir serta empat unit notebooklalu ditukar ke money changer. Tersangka dilaporkan sebab melakukan tindak pidana curat 27 Iphone S seri terakhir serta empat buah notebook dengan total kemenyesalan Rp 500 juta.

"?Dari hasil penyelidikan, tersangka punya keinginan ketika punya uang tidak sedikit ditukar ke money changer bukan untuk ditabung, ditukar dalam pecahan Rp 50 ribu kemudian dipamerkan di media sosial Facebook,"tandasnya. Pria 23 tahun tersebut kemudian diamankan timsus Jatanras Polda Sulut serta Buser Polrestabes Medan Sumatera Utara (Sumut), atas permasalahan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

"Tersangka kita amankan di rumahnya di Lingkungan I Kelurahan Mawahu Kecamatan Tuminting kurang lebih pukul 04.00 Wita pagi pekan lalu," tutur AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Katimsus Jantanras Polda Sulut, terhadap wartawan di Mapolda Sulut, Senin (18/02/2019). Tersangka diamankan perpaduan Buser Polrestabes Medan serta Timsus Jatanras Polda Sulut berdasarkan surat perintah penangkapan yang nomor SP.Kap/117/II/RES.1.8/2019/Reskrim yang dikeluarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Puti Yudha Prawira SIK MH.
Sebelumnya Taufik Gani sempat digelandang ke Polda Jatim untuk melakukan pengembangan sebab memang menjual barang curat ke wilayah Malang, Jatim. Atas lakukanannya residivis ini akan dijerat dengan KUHP pasal 363. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel