Tak Dibelikan Rokok Elektrik, Anak DURHAKA Ini Tonjok Ayah dan Ibu


Berpendidikan bukan berarti menjamin anak di zaman sekarang berprilaku sopan. Bahkan pada orangtuanya sekali pun. Contohnya saja seorang remaja 17 tahun berinisial MU yang tinggal di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Gang Rifai, RT 34, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.

Keinginannya meminta dibelikan rokok elektrik tertunda karena persoalan keuangan keluarga. MU mengamuk. Dia bahkan menonjok bapak dan ibunya. Peristiwa itu terjadi dua pekan lalu sesaat setelah MU lebih dulu dibelikan ponsel baru oleh kedua orang tuanya.

Sepekan setelah prilaku tak terpuji itu dilakukannya, MU yang keras kepala kembali marah. Bahkan mengobrak-abrik isi rumah kontarakan yang ia huni bersama dua adik dan kedua orangtuanya.

Khawatir MU kembali menganiaya, bapaknya yang merupakan guru mengaji, dan ibunya yang hanya seorang penjual makanan, akhirnya mengadu ke Pos FKPM Kelurahan Pelita.

Bersama anggota dan Ketua FKPM Kelurahan Pelita, Marno Mukti, kedua orangtua yang tak tega melaporkan MU ke polisi itupun mendatangi pelajar kelas XII (Kelas III) salah satu SMA di Samarinda itu di rumahnya.

Nyali MU yang hanya berani dengan kedua orangtuanya itupun menciut ketika didatangani sejumlah anggota FKPM. MU merengek karena kedatangan tamu yang memberinya nasihat.

"Dia (MU, Red) marah karena dijanjikan akan dibelikan rokok elektrik setelah dia menjual motornya yang rusak. Ada dua permintaannya yakni ponsel baru dan rokok elektrik. Untuk ponsel sudah dibelikan. Itupun orang tuanya harus hutang kesana kemari. Nah, sementara rokok elektrik dikarenakan sebagian uang hasil jual motor digunakan untuk memperbaiki motor bapaknya. Jadi urung dibelikan," beber Marno.

Meski keinginan MU itu belum terpenuhi, tapi prilaku MU itu ditegaskan Marno tidak boleh dilakukan apalagi sampai melakukan pemukulan terhadap kedua orang tuanya.

"Yang pertama ibunya sekitar dua minggu lalu. Dipukul di bagian pelipis hingga menyisakan bekas, dan minggu lalu bapaknya sampai benjol. Kedua orang tuanya sabar menghadapi meskipun sebenarnya bisa saja balik memarahi anaknya, tapi itu tidak dilakukan karena khawatir khilaf," jelas Marno.

Dibiarkan namun MU malah melunjak. Saban hari ia menagih meski tahu orangtuanya belum memiliki uang untuk memenuhi keinginan anaknya itu.

"Orang tuanya pun lantas menelepon saya dan datang ke pos FKPM menceritakan duduk persoalannya. Dan orang tuanya hanya meminta kepada kami agar menasehati karena jika meminta sesuatu dan sudah terpenuhi, anaknya itu akan kembali meminta. Dan itu harus cepat atau kalau perlu pada saat itu juga," ujar Marno.

Prilaku MU yang tak bisa bersabar dan mengerti dengan kondisi keungan orang tuanya itupun mendapat peringatan keras dari FKPM agar diubah.

"Kami peringatkan supaya anak itu tidak lagi memaksa orang tuanya dan meminta hal-hal yang tidak penting apalagi sampai melakukan penganiayaan. Jika hal itu tetap dilakukan maka kami akan membawanya kepada polisi agar tindak," pungkasnya.

Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel